untuk mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi reog Ponorogo,
Jakarta (ANTARA) - Prabu Kelonosewandono dari Kerajaan Bantarangin berhasrat memperistri putri Kerajaan Kediri Dewi Songgolangit yang terkenal kecantikannya.

Namun, Sang Dewi meminta syarat yang tidak mudah. Sang Prabu diminta membawa binatang yang belum pernah ada di jagad raya ke Kediri, dengan diiringi pasukan berkuda melalui jalan di bawah tanah.

Latar kepahlawanan dan cinta Prabu Kelonosewandono kepada Dewi Songgolangit itulah yang menjadi kisah dari kebanyakan pertunjukkan Tari Reog Ponorogo.

Reog garapan, yang banyak dipertunjukkan di panggung dalam berbagai festival, bahkan mengambil versi Bantarangin tersebut sebagai pedoman pokok atau pakem.

Sebagai upaya mengembangkan dan membumikan reog, Pemerintah Kabupaten Ponorogo setiap tahun mengadakan Festival Reyog Mini dan Festival Nasional Reyog Ponorogo.

Festival Reyog Mini diikuti peserta dari siswa-siswi SMP yang mewakili sekolah, kecamatan maupun sanggar yang ada di Kabupaten Ponorogo, sedangkan Festival Nasional Reyog Ponorogo diikuti grup reog dari berbagai kalangan yang tidak hanya ada di Kabupaten Ponorogo.

Pada 2019, penyelenggaraan Festival Reyog Mini merupakan gelaran yang ke-17, sedang Festival Nasional Reyog Ponorogo merupakan gelaran yang ke-26.

Penyelenggaraan pada 2019 juga didukung oleh Platform Indonesiana dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan bagian dari Festival Budaya Bumi Reyog 2019 dan rangkaian Hari Jadi ke-523 Kabupaten Ponorogo serta Perayaan Grebeg Suro.

Kepala Bidang Budaya Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo Bambang Wibisono mengatakan terdapat 31 kegiatan yang merupakan rangkaian Festival Budaya Bumi Reyog 2019.

"Ada beberapa kegiatan baru yang selama ini belum dilaksanakan, tetapi untuk Platform Indonesiana dipilih kegiatan seni yang berkaitan dengan reog sebanyak 13 kegiatan," kata Bambang.

Kegiatan yang dipilih untuk Platform Indonesiana antara lain Festival Reyog Mini XVII, Festival Nasional Reyog Ponorogo XXVI, Pameran Lukis Reyog, Gelar Reyog Desa Plunturan, Workshop Reyog, dan Jagongan Reyog.

Salah satu prasyarat sebuah kegiatan budaya didukung Platform Indonesiana adalah keterlibatan komunitas terhadap kegiatan tersebut. Bambang mengatakan komunitas yang terlibat dalam penyelanggaraan kali ini lebih banyak daripada sebelumnya.

"Jumlah peserta juga bertambah. Peserta Festival Reyog Mini kali ini 34 kelompok reog, dari sebelumnya 33. Sedangkan peserta Festival Nasional Reyog ada 37 kelompok reog dari sebelumnya 31," tuturnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten juga berupaya mendorong setiap desa dan kelurahan di Ponorogo untuk terus mengembangkan seni budaya reog.

Dari 307 kelurahan dan desa yang ada di Ponorogo, saat ini Dinas Pariwisata mencatat telah ada 357 grup reog.

Sejak 2013, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga telah memberikan bantuan stimulan untuk desa dan kelurahan yang mengembangkan reog. Hingga 2018 sudah ada sekitar 250 desa yang mendapatkan bantuan tersebut.

Selain memberikan bantuan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Yayasan Reyog Ponorogo dan Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo mengadakan gelar reog di masing-masing kecamatan setiap tanggal 11 setiap bulan.


Baca juga: Pemkab Ponorogo adakan Festival Budaya Bumi Reog

 
Salah satu penari Pujangganong dalam Festival Reyog Mini XVII di Alun-Alun Kabupaten Ponorogo, Minggu (25/8/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)



Pengakuan UNESCO

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo Arim Kamandoko mengatakan reog Ponorogo masih menunggu waktu untuk mendapat pengakuan sebagai warisan budaya dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

"Sebenarnya sudah pernah didaftarkan ke UNESCO pada 2010, tetapi belum ditanggapi. Akhirnya didaftarkan kembali 2016 dan ditanggapi pada 2017," katanya.

Arim mengatakan UNESCO sudah mulai membicarakan permohonan agar reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya sejak 2019.

Menurut rencana, UNESCO akan menggelar pleno pada 2020 untuk memutuskan apakah permohonan Indonesia disetujui atau tidak.

Selain berupaya mendapat pengakuan dari dunia internasional melalui UNESCO, katanya, reog juga sudah dipatenkan di dalam negeri melalui Kementerian Kehakiman sejak 1997.

Ketika nomenklatur Kementerian Kehakiman berubah menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Yayasan Reyog Ponorogo kembali mengajukan hak paten untuk reog.

Salah satu pendiri Yayasan Reyog Ponorogo itu mengatakan untuk mendapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi reog Ponorogo.

Salah satunya adalah orisinalitas. Pelestarian reog obyog yang merupakan seni pertunjukan reog yang tidak terikat oleh aturan atau pakem, berbeda dengan reog garapan yang ditujukan untuk panggung festival.

"Selama ini yang lebih banyak digarap kan reog garapan, sementara para pelaku reog garapan menganggap reog obyog secara sebelah mata. Padahal ternyata UNESCO mensyaratkan orisinalitas yang hanya dimiliki reog obyog," katanya.

Syarat lainnya adalah reog harus dapat dimainkan dan dinikmati di 10 negara. Saat ini, reog sudah dimainkan oleh gabungan warga Indonesia dan warga lokal di Malaysia, Suriname, dan Australia, sehingga masih perlu setidaknya tujuh negara lain.

"Persyaratan lain adalah konsistensi penyebutan 'reog' atau 'reyog'," katanya.

Menurut Arim, ejaan yang betul adalah reyog, bukan reog sebagaimana selama ini dikenal masyarakat di Indonesia.

Penggunaan ejaan reog dimulai oleh Bupati Markum Singodimejo, yang menjabat pada 1994 hingga 2004 sebagai akronim slogan Kabupaten Ponorogo "Resik Endah Omber Girang-gemirang".

Ejaan "reog" itu kemudian lebih dikenal masyarakat Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahkan juga menggunakan ejaan "reog" untuk merujuk seni dan tarian tradisional yang menjadi ciri khas Kabupaten Ponorogo tersebut.


Baca juga: Untuk diakui warisan budaya UNESCO, reog Ponorogo masih tunggu waktu

 
Salah satu penari Kelonosewandono dalam Festival Nasional Reyog Ponorogo XXVI di Alun-alun Kabupaten Ponorogo, Senin (26/8/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)



Garapan dan Obyog

Peneliti reog Rido Kurnianto mengatakan yang lebih berkembang saat ini adalah reog garapan yang ditampilkan di panggung festival. Sedangkan reog obyog yang merupakan seni pertunjukan reog yang tidak terikat oleh aturan atau pakem, oleh sebagian pelaku reog garapan dipandang sebelah mata.

"Karena itu saya usulkan agar di setiap kecamatan dibangun alun-alun sebagai tempat reog obyog yang ada di masyarakat berekspresi sehingga mereka juga bisa dibina," katanya.

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo itu mengatakan cikal bakal reog yang dikenal saat ini sudah ada sejak masa animisme dan dinamisme di Ponorogo yang dipercaya sebagai media untuk menolak bala.

Kata "reyog" berasal dari bunyi rumpun bambu yang bergoyang ditiup angin, "reyag-reyog". Bagi masyarakat animisme dan dinamisme, rumpun bambu dianggap sebagai sesuatu yang penting.

Rumpun bambu bergoyang tertiup angin yang mengeluarkan bunyi "reyag-reyog" dianggap bagaikan sapu yang membersihkan dan menolak bala yang terjadi di masyarakat.

Rido mengatakan perintis reog garapan untuk festival sebenarnya adalah para pelaku reog obyog yang gelisah karena reog hanya dikenal secara lokal.

Setelah menjadi garapan untuk festival, popularitas reog memang meningkat. Namun, dalam perkembangannya, para pelaku reog garapan justru menganggap reog obyog sebelah mata.

"Karena reog obyog tidak memiliki pakem, akhirnya banyak kreasi dari para pelakunya yang menimbulkan pandangan negatif," tuturnya.

Salah satu kreasi yang muncul adalah penari jathilan, yang menggambarkan prajurit berkuda Kerajaan Bantarangin yang ditarikan penari perempuan, bisa melepas jaran eblek-nya.

"Karena 'jaran eblek'-nya dilepas, akhirnya tarian penari jathilan menjadi tidak terkendali, bahkan menjurus pada gerakan-gerakan erotis dan sensual," katanya.

Terlepas dari dukungan dan pertentangan yang muncul, pengembangan reog Ponorogo sebagai salah satu kekayaan seni dan budaya Indonesia harus terus menjadi arus utama.

Namun, pengembangan-pengembangan yang tujuannya agar reog Ponorogo bisa membumi dan diterima oleh masyarakat luas, jangan sampai meninggalkan akarnya dengan tetap memperhatikan konteks dan teks yang ada pada kesenian tersebut.


Baca juga: Pemkab Ponorogo dorong desa/kelurahan kembangkan reog

 

Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019