ANTARA - Jajaran Polresta Kota Pekanbaru, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 18 Kg beserta uang tunai tidak kurang dari 300 juta rupiah. Sabu-sabu yang berasal dari Malaysia yang masuk melalui kota Tanjung Pinang tersebut akan di edarkan di kota Pekanbaru dan Jakarta. Para tersangka berhasil mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam sebuah mobil yang telah di modifikasi di bagian belakang dan disiram dengan kopi, sehingga anjing pelacak milik kepolisian sulit untuk mengendus narkotika jenis sabu tersebut.(Erfan Setiawan/Sandi Arizona/Risbeyhi)