Kalau 24 jam sebelum 'take off' baru kita bisa membicarakan kepada maktab dan menyesuaikan jadwal yang ada di e-hajj itu
Mekkah (ANTARA) - Penundaan penerbangan masih menjadi persoalan yang berarti saat pemulangan jamaah haji ke Tanah Air, termasuk membuat jamaah harus menunggu terlalu lama di bandara.

Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 Subhan Cholid di Kota Mekkah, Sabtu, mengatakan penundaan penerbangan masih banyak menjadi sesuatu yang dikeluhkan, termasuk oleh jamaah yang kerap harus menunggu berjam-jam karena keterlambatan informasi yang diperoleh dari pondokan.

“Jadi untuk proses pemberangkatan jamaah dari Mekkah ke Jeddah itu diproses J-9 jadi jam 'take off' dikurangi sembilan itulah waktu pemberangkatan dari Mekkah ke Jeddah,” katanya.

Jika pemberitahuan penundaan itu dilakukan pada jam-jam setelah J-9, praktis petugas akomodasi tidak bisa menunda keberangkatan jamaah dari Mekkah untuk dapat menyesuaikan dengan jam berikutnya itu.

“Jadi kalau mau pemberitahuan ‘delay’ itu dilakukan 24 jam sebelum 'take off' kita masih bisa membicarakan dengan maktab dan juga dengan naqabah (perusahaan layanan transportasi),” katanya.

Ia mencontohkan pemberitahuan penundaan dari maskapai baru diterima ketika jamaah sudah siap naik bus yang akan mengangkut mereka ke Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Jika hal tersebut terjadi, pihaknya tidak bisa membatalkan perjalanan karena dari sistem e-hajj keberangkatan juga sudah harus segera dijalankan.

“Jadi kalau bus sudah datang jamaah sudah naik ya diberangkatkan,” katanya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan ke berbagai pihak, terutama maskapai, agar informasi terkait penundaan penerbangan dapat diberitahukan setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan jamaah menuju Jeddah.

“Kalau 24 jam sebelum 'take off' baru kita bisa membicarakan kepada maktab dan menyesuaikan jadwal yang ada di e-hajj itu,” katanya.

Baca juga: 43.000 haji Indonesia kembali ke Tanah Air
Baca juga: Petugas haji diberangkatkan ke Jeddah untuk layani pemulangan jamaah

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019