Penetapan dua karya budaya asal Kapuas Hulu menjadi warisan budaya tak benda Indonesia sudah melewati berbagai tahapan panjang
Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Kerupuk basah (temet) dan kawin adat istiadat Suku Dayak Tamambaloh, yaitu "kawen adat samagat Dayak Tamambaloh",  masuk sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
 
"Di Kalimantan Barat itu ada sembilan karya budaya yang masuk sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, dua di antaranya dari Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Itoni  di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.
 
Penetapan dua karya budaya asal Kapuas Hulu menjadi warisan budaya tak benda Indonesia itu sudah melewati berbagai tahapan panjang, terutama kajian narasi ilmiah sehingga dapat diterima oleh tim ahli kebudayaan Republik Indonesia.
 
Menurut Itoni, dari berbagai usulan budaya dari Kapuas Hulu baru dua karya budaya itu yang dapat diterima oleh tim kebudayaan.

Baca juga: Denpasar usulkan empat kebudayaan masuk nominasi WBTB
 
" Jadi untuk mendapatkan penetapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang tidaklah mudah," kata Itoni.
 
Penerimaan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia itu akan diserahkan kepada pemerintah daerah saat pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta,  13-17.
 
"Jadi nanti saat penyerahan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda Indonesia itu akan diterima oleh kepala daerah di Jakarta," kata Itoni.
 
Untuk yang akan datang, kata Itoni, ada beberapa karya budaya Kapuas Hulu juga akan diusulkan agar masuk menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.
 
Sembilan karya budaya Kalbar yang masuk dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia, yaitu Ikan Asam Pedas (Pontianak), Senggayong Sukadana (Kabupaten Kayong Utara), Pengerih (Kabupaten Sanggau), Kawen Adat Samagat Dayak Tamambaloh (Kabupaten Kapuas Hulu ), Temet (Kabupaten Kapuas Hulu), Tari Lesung Mualang (Kabupaten Sekadau). Tandak Sambas, (Kabupaten Sambas), Ratip Saman Sambas (Kabupaten Sambas), Saprahan (Kabupaten Sambas).

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan harus menjaga warisan budaya Indonesia
Baca juga: Denpasar usulkan tradisi ngaro, sate renteng, dua tarian jadi warisan budaya
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019