Jakarta, 8 Mei (ANTARA) - Pemerintah Indonesia diwakili Direktorat Jenderal PHKA bersama pemerintah China yang diwakili CITES Management Authority of China sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam kontrol perdagangan jenis-jenis kayu antara kedua negara. Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tanggal 16-17 April 2008 tersebut diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum dalam peraturan perdagangan antara kedua negara untuk keberlanjutan perdagangan tumbuhan dan satwa liar sehingga tercapai pemanfaatan yang lestari. Pertemuan kedua delegasi dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHKA dan dihadiri oleh 27 peserta meliputi delegasi dari China, Direktur Penyidikan dan Perlindungan Hutan (PPH), Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kepala Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK), Project Director FLEGT, Direktur BPK, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, serta Kasubdit lingkup Direktorat PPH dan Direktorat KKH. Kerjasama Indonesia sebagai eksportir utama dan China sebagai importir utama sangat penting sebagai upaya memerangi perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal. Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008