Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan melakukan gelar perkara kasus narkoba Rio Reifan, pada Jumat besok.

"Mohon maaf belum dapat informasi lengkap ya, saya belum dapat informasi dari penyidik. Besok saya kasih tau pas rilis," kata Argo usai rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Artis Rio Reifan kembali terjerat narkoba
Baca juga: Misteri mobil yang dikendarai Rio Reifan


Untuk saat ini polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus narkoba yang menimpa Rio Reifan.

"Besok ya, sekarang belum ada keterangan tentang RR (Rio Reifan)," kata Argo.

Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap polisi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,0128 gram.

Rio pernah ditangkap polisi karena kasus menggunakan narkoba pada 2015 dan 2017.

Baca juga: Rio Reifan sempat mancing sebelum tertangkap
Baca juga: Kasus Rio Reifan ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya


 

Pewarta: Galih Pradipta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019