Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan mengarsipkan berbagai catatan historis kesehatan di Indonesia dari masa ke masa untuk digunakan sebagai pengambilan kebijakan strategis dalam pembangunan kesehatan.

"Sejarah bisa kita pelajari karena ada pendataannya. Buat saya pendataan penting sekali karena dengan data suatu bukti, suatu angka numerik yang bisa kita lihat betul dan kita bisa tepat untuk ambil keputusan," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat membuka Pameran dan Sarasehan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perkembangan penyakit dan penanggulangan yang telah dilakukan oleh negara harus dicatat dan menjadi bukti otentik untuk dipelajari dan juga pertimbangan pengambilan keputusan saat ini atau di masa mendatang.

Data-data perkembangan kasus penyakit maupun sejarah perjalanan penyakit, kata Menkes, dapat digunakan untuk mengambil keputusan agar kebijakan yang diimplementasikan lebih tepat.

Selain itu, kearsipan bidang kesehatan juga menjadi bukti otentik perjalanan pembangunan kesehatan di Indonesia, serta program apa saja yang telah berhasil dilakukan oleh pemerintah dalam mengeliminasi kasus-kasus penyakit.

"Kearsipan adalah suatu bukti otentik, bahwa kita bisa melihat, mempelajari, menganalisa, pembangunan kesehatan di negara kita," kata Menkes Nila.

Dia mencontohkan bagaimana kasus malaria yang dulu endemik di seluruh Indonesia kini berhasil dieliminasi dan tinggal menyisakan lima provinsi yang belum terbebas dari penyakit tersebut.

Selain itu kearsipan juga menjadi catatan historis bagaimana penyakit tuberkulosis yang sejak dulu menghantui masalah kesehatan di Indonesia namun hingga saat ini belum mampu diatasi. Bahkan Indonesia sekarang ini menduduki peringkat ketiga dengan penderita tuberkulosis terbanyak di dunia.

"Banyak sekali perkembangan penyakit yang harus diarsipkan yang bisa kita pelajari perkembangan penyakit, mulai dari zaman dahulu sampai zaman kemerdekaan perubahan ini selalu akan terjadi. Oleh karena itu kearsipan ini penting sekali," kata dia.

Baca juga: ANRI dorong pengawasan berjenjang penyelangaraan kearsipan
Baca juga: BUMN didorong segera menyerahkan arsip ke ANRI
Baca juga: Badan POM serahkan arsip statis ke ANRI


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019