PENYERAHAN BERKAS SYARAT DUKUNGAN PERSEORANGAN. Pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota Banjarmasin Anang Misran (kanan) dan wakil Wali Kota Banjarmasin Ahmad Firdaus (kiri) menyerahkan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan di kantor KPU Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (19/2/2020). KPU Kota Banjarmasin mulai menerima penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin tahun 2020 pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2020. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.