Palangka Raya (ANTARA) - Kasus percobaan bunuh diri penghuni Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ternyata cukup tinggi, namun berhasil digagalkan oleh petugas.
"Sejak 2018 sampai pertengahan tahun ini ada lima narapidana di rutan (rumah tahanan) ini mencoba bunuh diri dengan cara menyetrumkan tubuhnya ke kabel listrik, minum cairan pembersih lantai serta berbagai cara lainnya namun digagalkan petugas yang piket saat itu," kata Kepala Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya Ahmad Zaenal Fikri melalui Kepala Pengamanan Rutan setempat Oktario di Palangka Raya, Minggu.
Oktario menjelaskan, percobaan bunuh diri kelima penghuni rutan tersebut digagalkan setelah aksinya diketahui petugas. Pelaku langsung diberi pertolongan sehingga nyawanya bisa diselamatkan.
Tanda-tanda napi yang hendak melakukan hal negatif itu terkadang ada yang selalu mengeluh dengan kondisi dirinya, adanya permasalahan pribadi, mau dicerai istri bahkan tertekan akibat hukuman yang disandangnya terlalu lama.
Narapidana maupun tahanan yang diduga imannya sudah tidak kuat, mengambil jalan pintas mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Kini pengawasan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya aksi nekat tersebut.
"Selama ini aksi mereka dapat digagalkan lantaran perilaku sehari-hari para napi aneh dan selalu mengeluh. Hal tersebut dapat terdeteksi apa yang akan nantinya ia lakukan. Apabila mengakhiri dengan cara gantung diri, itu rata-rata spontan dilakukan napi dan jarang ada yang mengetahuinya," katanya.
Berdasarkan peristiwa yang pernah terjadi, pihaknya sama sekali tidak melihat hal-hal aneh yang dilakukan tiga orang napi mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Untuk mengakhiri fenomena negatif seperti itu, Rutan Klas II A Palangka Raya juga sudah gencar memberikan penyuluhan rohani kepada penghuni rumah tahanan agar menjauhkan pikiran dari niat bunuh diri tersebut. Mereka diberi motivasi bahwa masa depan masih bisa diraih dengan memperbaiki hidup setelah bebas nanti.
"Ya solusinya kami sebagai petugas di sini gencar memberikan bimbingan rohani sesuai agama yang dianut para napi masing-masing. Hal itu dilakukan agar keimanan yang mereka miliki kuat untuk menghadapi masalah yang selama ini menimpa mereka," ungkap Oktario.
Ia menambahkan, untuk mencegah kasus bunuh diri di rumah tahanan, kini diterapkan pola pengawasan ekstra di setiap kamar tahanan yang bekerja sama dengan sejumlah napi setempat.
Apabila hal tersebut sudah dilakukan dan masih saja ada kejadian, tentunya itu sudah di luar kemampuan petugas dalam mengantisipasi perbuatan yang mereka anggap tidak terpuji itu.
"Kami berharap apa yang dilakukan itu berjalan maksimal dan sesuai kehendak kami. Tidak hanya itu, agar pikiran para napi rileks menjalani massa hukumannya, petugas menyediakan fasilitas olahraga di dalam rutan," demikian Oktario.
Kasus percobaan bunuh diri rutan Palangka Raya tinggi
Minggu, 19 Mei 2019 17:39 WIB
Selama ini aksi mereka dapat digagalkan lantaran perilaku sehari-hari para napi aneh dan selalu mengeluh. Hal tersebut dapat terdeteksi apa yang akan nantinya ia lakukan