Banjarmasin (ANTARA) - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin selama empat minggu berhasil mengamankan 80 unit sepeda motor dari aksi balapan liar di kota setempat.
"Sebanyak 80 unit sepeda motor dari aksi balapan liar itu semua kami berikan sanksi tegas" kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, aksi balapan liar ini merupakan penyakit masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasinya.
Seperti saat ini diperlihatkan semua sepeda motor yang diamankan tidak sesuai dengan standarnya dan sudah dimodifikasi oleh pemiliknya.
"Semua sepeda motor ini kami amankan langsung dari lapangan saat mereka sedang asyik melakukan balapan liar di beberapa tempat di kota ini," ucap alumni Akpol 2005 itu.
Wibowo juga mengatakan, atas pelanggaran ini maka pemiliknya atau pengendaranya diberikan sanksi tegas berupa tilang di mana hal itu sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, diberikan juga surat pernyataan untuk ditanda tangani, yang mana surat pernyataan itu berbunyi bahwa kendaraan atau sepeda motor mereka untuk sementara waktu dititipkan di Satlantas Polresta Banjarmasin selama tiga bulan.
"Beberapa waktu lalu kami juga telah mengamankan delapan unit sepeda motor dari aksi balapan liar," tutur Kasat Lantas kepada Kantor Berita Antara.
Terus dikatakannya, pihak Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli mobile di jalan raya terutama di kawasan-kawasan yang memang rawan terjadinya aksi balapan liar selama Bulan Ramadhan.
"Sekali lagi kami tegaskan polisi akan menindak tegas setiap aksi balapan liar yang terjadi di kota ini dan sepeda motornya akan kami tahan selama tiga bulan," ujar perwira menengah Polri itu saat di ruang kerjanya. ***2***
Satlantas Banjarmasin amankan 80 unit motor hasil balapan liar
Rabu, 8 Mei 2019 19:11 WIB