Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H A Chairansyah melakukan pertemuan dengan partai pengusung yang berhak mengajukan usulan nama-nama calon Wakil Bupati yang akan menjadi pendampingnya nanti, Kamis (21/3) di Rumah kediamannya.
"Ketua Gerindara HST H Rahmadi Jingga, Ketua PKS HST H Faqih Jarjani dan Ketua PBB HST Abu Permadi menyatakan sepakat menyatakan bahwa parpol pengusung akan memasukan usulan nama calon wakil bupati setelah Pemilu 2019," katanya.
Menurut Chairansyah, ketiga tokoh parpol pengusung itu telah menentukan bahwa tanggal 22 April 2019 atau lima hari setelah Pemilu akan menyampaikan nama-nama calon wakil bupati secara serentak.
"Apabila sampai dengan tanggal 22 April 2019 ada parpol yang belum memasukan usulan nama calon wakil bupati, maka sepakat dinyatakan tidak mengusulkan calon wakil bupati," kata Bupati.
Chairansyah mengakui, bahwa dirinya setelah beberapa hari dilantik sebagai Bupati HST langsung melayangkan surat kepada ke tiga parpol pengusung untuk mengusulkan nama calon wakil bupati.
Pelantikan wakil bupati semestinya sudah dilakukan paling lambat bulan Agustus 2019 mendatang, karena lewat dari Agustus sisa masa jabatan tinggal 18 bulan.
"Artinya waktu semakin mepet, belum lagi pengusulan ke Menteri dalam Negeri memerlukan waktu yang tidak singkat," katanya.
Chairansyah mengungkapkan, Sebenarnya telah menargetkan akhir bulan Maret 2019 ini berkas calon wakil bupati sudah diusulkan, namun ternyata waktu tersebut meleset.
Berkaitan dengan profil calon wakil bupati yang diinginkan untuk membantu tugas bupati, Chairansyah sendiri mengaku tidak memiliki kriteria atau persyaraktan yang muluk-muluk .
“Yang penting punya komitmen untuk bekerja dan mengabdi secara tulus dan iklas serta profesional selaras dengan visi dan misi serta kebijakan yang selama ini dijalankan," tandasnya.
Pada pertemuan tersebut, Bupati HST didampingi Asistes Ainur Rafiq, Kepala Kantor Kesbangpol Abdur Razak dan Kabag Hukum Hamsinah.