Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali melaksanakan "Jumat Berkah" untuk bagi-bagi sembako kepada warga di daerah rawan peredaran narkoba.
Kali ini, warga Jalan Ampera Raya I Kelurahan Basirih, RT 28 dan RT 46 Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin yang disasar menerimanya.
"Silaturrahmi dan pemberian sembako diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (15/3).
Wisnu mengakui, program untuk menyentuh ke masyarakat kalangan bawah itu juga dimaksudkan bahwa polisi datang tidak melulu menangkap orang di lingkungannya.
Namun ingin menjalin kedekatan secara emosional agar kampanye sosialisasi anti narkoba bisa sampai ke masyarakat yang rawan bersentuhan dengan peredaran gelap narkoba tersebut.
"Karena berdasarkan analisa kami, pelaku
tindak pidana narkoba banyak dari kalangan menengah ke bawah khususnya untuk kurir," jelas Wisnu.
Selain bagi-bagi sembako, Ditresnarkoba juga terus menggelar Ikrar Bersama Anti Narkoba ke sekolah-sekolah yang dipimpin Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro.
Pada minggu pertama Maret 2019, telah dilaksanakan sebanyak 7 kali Ikrar Bersama Anti Narkoba dengan rincian 3 sekolah dan 4 instansi dengan jumlah siswa yang hadir sebanyak 899 orang dan masyarakat sipil sebanyak 391 orang.
Adapun untuk hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di periode yang sama, berhasil diungkap 33 kasus dan 37 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 44,33 gram, obat daftar G 16 butir, dan psikotropika 42 butir.
Ditresnarkoba "Jumat Berkah" ke warga Kelurahan Basirih
Jumat, 15 Maret 2019 13:11 WIB
Silaturrahmi dan pemberian sembako diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar,