Kalimantan Selatan (ANTARA) - Pelaihari (Antaranews Kalsel) - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 1009/Pelaihari, Kalimantan Selatan bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penyuluhan dan konsultasi pajak daerah bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan di Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, Rabu (6/3).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut Surya Arifani didampingi Kabid PBB/ BPHTB Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut Amin supriyadi memaparan, membayar pajak adalah sebuah kewajibn bagi para wajib pajak, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hasil penerimaan pajak daerah tersebut, jelas dia, sesuai peraturan akan dibagi hasilkan kembali ke semua desa di Kabupaten Tanah Laut untuk membiayai pembangunan di desa-desa.
Kapada para wajib pajak, dia mengimbau, untuk segera menyelesaikn pajak terhutangnya.
"Wajib pajak melakukan pembayaran melalui kolektor yang telah ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel," terangnya.
Lebih lanjut dua mengemukakan, penyuluhan pajak bumi dan bangunan itu dilaksanakan dalam rangka berpartisipasi mendukung kegiatan TMMD ke- 104 wilayah Kodim 1009/Pelaihari.
Hadiri di acara itu perwakilan Satgas TMMD, Kades Martadah Baru beserta perangkatnya, para Ketua RT dan perwakilan masyarakat Martadah Baru.
Warga Desa Martadah Baru ikuti sosialisasi PBB
Rabu, 6 Maret 2019 17:33 WIB
Wajib pajak melakukan pembayaran melalui kolektor yang telah ditunjuk maupun melalui Bank Kalsel,