Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan masukan bagi rancangan produk hukum daerah melalui aplikasi SIMASDA.
Kasubag Hukum DPRD Kabupaten Tabalong Lyla Susanti menyampaikan peluncuran SIMASDA sendiri mengacu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dimana masyarakat berhak memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"SIMASDA merupakan sistem penyerapan aspirasi masyarakat untuk bahan pembahasan raperda berbasis web dan Android," jelas Lila.
Selanjutnya melalui partisipasi ini masyarakat bisa mengikuti proses pembuatan peraturan yang akan menjadi penuntun dan pengendali sampai tahap pelaksanaan serta evaluasi.
Lyla mengtakan melalui SIMASDA diharapkan dapat memangkas jarak antara Pemerintah Daerah, dewan maupun masyarakat.
Mengingat partisipasi masyarakat akan sangat membantu sebagai bahan masukan dalam pembahasan Perda guna mewujudkan produk hukum yang lebih berkualitas dan aspiratif.
Aplikasi simasda dapat diakses melalui alamat web simasda.tabalongkab.go.id atau dapat juga diakses melalui android, yang di download pada link: https://drive.google.com/file/d/1ub7Fz5MdMAeuIhZ2w7n3LaY0Ebt5W26y/view.
"Aplikasi ini terintegrasi dengan website DPRD Kabupaten Tabalong dan Website Pemerintah Kabupaten Tabalong," ungkap Lyla.
Pemkab Tabalong Luncurkan SIMASDA Serap Aspirasi Masyarakat
Kamis, 13 Desember 2018 8:49 WIB