Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), di Aula Pencerahan Bappeda Tanah Laut, Rabu (12/12).
“Perubahan Sekretariat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) semula berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Saat ini menjadi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) berdasarkan Permendagri 116/2017, Sekretariat TKPRD berada di Dinas PUPRP Kabuapaten Tala ,”ujar Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Setdakab Tanah Laut Norhidayat.
Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat membantu semua pihak terkait dalam urusan tata ruang daerah di Kabupaten Tanah Laut.
Terpisah, Kadis PUPR Tanah Laut Muhardin menjelaskan, kedepan TKPRD yang sebelumnya berbentuk badan kini berubah menjadi tim.
“Artinya kedepan diperlukan kerjasama dari semua pihak, jika nanti banyak yang ingin mengurus izin tata ruang, maka kita akan lebih sering melakukan rapat pertemuan,” tutupnya.
Dinas PUPR sosialisasi TKPRD
Rabu, 12 Desember 2018 19:35 WIB
Artinya kedepan diperlukan kerjasama dari semua pihak, jika nanti banyak yang ingin mengurus izin tata ruang, maka kita akan lebih sering melakukan rapat pertemuan,