Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)-Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Ibnu Fajar mengatakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan membuka perwakilan di masing-masing daerah se-Indonesia.
"Saat ini sedang digodok peraturannya, kita harapkan Peraturan Presiden bisa direvisi, sehingga pelayanan tidak hanya dipusat saja, namun di daerah juga ada. terutama untuk melayani aduan masyarakat di daerah,"ujar Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibnu Fajar, di Banjarmasin, Kamis (6/12).
Menurut dia, diperlukannya perwakilan BPH Migas di masing-masing daerah, karena saat ini penyidik pegawai negeri sipil diperbantukan Dirjen Migas hanya tiga orang saja sementara cakupan wilayahnya sangat luas.
Karena terbatas penyidik pengawai negeri sipil, jelas dia, BPH Migas belum bisa melakukan penegakan hukum, sehingga menggandeng kepolisian untuk melakukan penegakan hukum tersebut.
"Adanya perwakilan BPH Migas, maka pengawasan penyaluran dan pendistribusi BBM dapat berjalan dengan baik,"tandasnya.
BPH Migas bakal buka perwakilan di daerah
Kamis, 6 Desember 2018 18:27 WIB
Saat ini sedang digodok peraturannya, kita harapkan Peraturan Presiden bisa direvisi, sehingga pelayanan tidak hanya dipusat saja, namun di daerah juga ada. terutama untuk melayani aduan masyarakat di daerah