Kotabaru, (ANTARA NewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah daerah setempat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas layanan di daerah terpencil.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, Kamis mengatakan salah satu program kerja pemerintah daerah saat ini yang berorientasi pada peningkatan pelayanan di daerah-daerah menjadi kebijakan yang tepat.
"Sinergis dengan kebijakan pemerintah pusat diantaranya pencanangan Kampung KB, dan pembangunan terhadap sejumlah fasilitas umum bagi masyarakat di daerah-daerah," kata Mukhni usai mengikuti pencanangan Kampung KB di Desa Teluk Tamiyang Kecamatan Tanjung Selayar.
Hal itu akan sangat berdampak positif bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, khususnya hal-hal yang menyangkut pelayanan pada kebutuhan dasar warga seperti kesehatan dan pendidikan.
Di contohkan, dari sejumlah kegiatan bupati yang dia ikuti, yakni pencanangan Kampung KB di sejumlah desa-desa yang hampir merata di sebagian besar kecamatan yang ada di Kotabaru, disertakan dengan peresmian sejumlah fasilitas bagi masyarakat setempat seperti puskesmas.
Sebelumnya, pemerintah daerah Kotabaru membuat terobosan dalam menanggulangi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah terpencil dengan menjadikan dua puskesmas rujukan di Kecamatan Pamukan Barat dan Kelumpang Hilir.
Ketua Komisi III DPRD, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, langkah dan kebijakan bupati dalam mengatasi pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dari ibukota kabupaten dengan menjadikan puskesmas rujukan adalah sangat tepat.
"Dua kawasan yang jauh dari jangkauan Rumah Sakit Kotabaru yakni daerah Pamukan dan Kelumpang," kata Denny.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka dijadikannya Puskesmas rujukan, di Sengayam mencakup beberapa kecamatan di Pamukan. Sedangkan Kelumpang, bisa dihandle oleh Puskesmas rujukan di Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Konsekwensi dijadikannya puskesmas rujukan, lanjut dia, maka kelengkapan fasilitas dan layanan, baik ketersediaan obat-obatan, sarana prasarana termasuk keberadaan petugas medis, baik perawat, dokter umum hingga dokter spesialis.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka aspirasi masyarakat di daerah-daerah tersebut yang notabene jauh dari jangkauan layanan rumah sakit daerah, tetap bisa mendapatkan pelayanan dan tidak perlu lagi berobat ke provinsi tetangga, Kaltim.
DPRD apresiasi peningkatan layanan di daerah terpencil
Jumat, 30 November 2018 21:04 WIB