Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Warga masyarakat Desa Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan mengeluhkan larangan kegiatan/usaha pertambangan rakyat (Tambangra) di wilayah mereka sendiri.
"Mereka (warga Tambang Ulang) mengemukakan keluhannya ketika saya reses di desa itu pekan lalu," ujar anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs Misri Syarkawie, sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis.
Padahal usaha pertambangan rakyat itu bukan pekerjaan utama, tetapi hanya kecil-kecilan buat memenuhi kebutuhan hidup keluarga atau sekedar menunggu musim panen, kutip mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Tala tersebut.
Alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin tersebut juga berharap agar pemerintah mencarikan solusi atas permasalahan warga Tambang Ulang (sekitar 40 kilometer timur laut Banjarmasin) itu.
Pasalnya wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tala itu khawatir bisa menimbulkan masalah baru seperti pencurian, perampokan dan bentuk kriminal lain kalau pertambangan rakyat tidak boleh, sedangkan solusi tak ada.
Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan itu berpendapat, mungkin perlu penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga warga bisa berusaha tanpa bayang-bayang jerat hukum.
Begitu pula di sisi lain ekosistem atau lingkungan hidup harus tetap terjaga, tanpa memperparah kerusakan, lanjut mantan Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup tersebut.
Pertambangan rakyat di Tambang Ulang itu berupa emas yang warga lakukan sebelum tanaman mereka menghasilkan, lanjut mantan redaktur senior Harian Umum Kalimantan Post tersebut menjawab Antara Kalsel.
"Dengan sistem WPR itu kemungkinan kita melakukan pengawasan serta pembinaan, dan tidak tertutup pula bisa menjadi sumber pendapatan daerah," demikian Misri Syarkawie.
"Bumi Tuntung Pandang" Tala menyimpan beragam tambang seperti biji besi, batu bara, emas serta bahan galian C. Namun yang lagi marak/ramai sejak sekitar 20 tahun terakhir berupa usaha pertambangan "emas hitam" alias batu bara.
Warga Tambangulang Kalsel keluhkan Larangan "Tambangra"
Kamis, 15 November 2018 6:03 WIB