Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari menggelar kursus bersertifikat tentang Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam terkait Konflik Bersenjata untuk dosen Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum dari seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12 sampai 15 November 2018 di Banjarmasin, diikuti 30 dosen dari seluruh Indonesia, namun mayoritas pesertanya berasal dari Indonesia Bagian Timur,”ujar Dekan Fakultas UIN Antasari H Jalaludin, di Banjarmasin, Senin (12/11) malam.
Menurut dia, dalam acara itu materi akan dibawakan beberapa orang pakar dari dalam dan luar negeri seperti, Filipina, Pakistan, Swiss dan Thailand.
Dijelaskannya, pentingnya kursus tersebut sebagai salah satu bentuk dialog antara Hukum Islam dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan dialog semacam itu diperlukan agar kekayaan Hukum Islam dapat tereksplorasi menjadi norma hukum yang terwadahi dalam HHI.
“Kajian terhadap Islam tidak akan pernah kering, apalagi kaitannya dengan kemanusiaan. Islam menyatakan dirinya sebagai agama rahmat untuk seluruh alam, tentu saja penuh dengan ajaran kemanusiaan. Islam melarang manusia menyakiti manusia lainnya dan Islam melarang pula merusak lingkungan sebagai wadah manusia berkembang biak dan menjalankan misi kekhalifahan,"paparnya.
Sementara itu, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste Alexandre Faite menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dia berharap, agar kegiatan itu berujung pada pengintegrasian topik-topik yang dibahas ke dalam kurikulum kampus dan ICRC dapat membantu dalam proses itu.
“Para peserta akan mendalami topik-topik seperti pengenalan HHI, klasifikasi konflik, keterkaitan antara HHI dengan Hukum Islam, serta prinsip hukum Islam mengenai konflik bersenjata. Kalau dicermati, perlindungan korban konflik, yang mana merupakan intisari HHI yang baru terbentuk satu setengah abad yang lalu, sudah sejak lama sekali dikodifikasi dalam Hukum Islam,” papar Alexandre.
Kursus bersertifikat seperti ini, terang dia, merupakan yang keempat yang diselenggarakan oleh ICRC bersama mitra lokal di Indonesia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan,kursus sejenis telah diselenggarakn di Jakarta tahun 2015, Makassar tahun 2016 dan Aceh tahun 2017, sedangkan dilevel internasional, kursus serupa juga dilaksanakan secara rutin.
Kemudian, jelas dia,ICRC sudah mengirimkan sekitar 16 orang sarjana Muslim dari Indonesia, Thailand dan Filipina sejak tahun 2004 ke beberapa kursus internasional seperti di Beirut dan Tunisia.
ICRC-UIN Antasari gelar kursus Hukum Humaniter Internasional
Selasa, 13 November 2018 11:41 WIB
Kajian terhadap Islam tidak akan pernah kering, apalagi kaitannya dengan kemanusiaan. Islam menyatakan dirinya sebagai agama rahmat untuk seluruh alam, tentu saja penuh dengan ajaran kemanusiaan. Islam melarang manusia menyakiti manusia lainnya dan