Martapura (Antaranews, Kalsel) - Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, kini mengantongi sertifikat akreditasi dari Kementrian Perhubungan RI.
Bupati Banjar Khalilurahman di Kota Martapura, Selasa mengatakan, sertifikat itu, menjadikan Kabupaten Banjar telah memiliki unit yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor.
"Kami bersyukur UPTD sudah mendapatkan akreditasi dari kementerian sehingga Dishub Banjar memiliki unit khusus yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya secara simbolis menyerahkan akreditasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Aidil Basith di sela apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (5/11).
Diharapkan, akreditasi yang sah dan legal itu membuat pelayanan di bidang transportasi yang dikelola Dishub Banjar semakin baik dan lebih meningkat dibanding waktu sebelumnya.
"Harapan kami, masyarakat jadi lebih tertib berlalu lintas dengan cara melengkapi uji kelayakan kendaraan disamping ASN Pemkab Banjar bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," ungkap dia.
Kepala Dinas Perhubungan Banjar Aidil Basit menjelaskan, terbitnya sertifikasi akreditasi membuat UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Pelayanan yang diberikan UPTD tidak hanya bagi masyarakat wilayah Kabupaten Banjar tetapi juga bisa melayani kabupaten dan kota di Kalsel yang masih belum memiliki akreditasi," jelasnya.
Menurut dia, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor yang dimiliki kabupaten dan kota belum semua mengantongi akreditasi sehingga mereka bisa menyerahkan pengujian di Kabupaten Banjar.
"Istilahnya titip kunci sehingga daerah lain bisa menyerahkan proses pengujian di tempat kita yang tentu menjadi pemasukan bagi daerah dan akreditasi diperbaharui satu tahun sekali," katanya. Yose Rizal
UPTD Uji Kendaraan Banjar Terakreditasi
Selasa, 6 November 2018 14:22 WIB
Kami bersyukur UPTD sudah mendapatkan akreditasi dari kementerian sehingga Dishub Banjar memiliki unit khusus yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor