Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian laptop yang teejadi di sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Veteran Komp. Gardu Mekar Kel. Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Timur, kota setempat sekaligus meringkus tiga orang pelakunya.
"Saat itu korban sedang ke pasar setelah pulang melihat pintu kamar indekosnya terbuka setelah dicek dua unit laptop miliknya hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Pol Timuryono di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, atas kejadian itu korban bernama Fitry Wijayanti (24) seorang mahasiswi, melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (27/10) malam, sekitar pukul 21.00 WITA, ke Polsek Banjarmasin Timur.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi.
Usai mengumpulkan bahan dan keterangan di lapangan, tidak beberapa lama tepatnya pada Senin (29/10) sore, sekitar pukul 15.30 WITA, tiga pelaku pencurian laptop berhasil diringkus.
"Para pelaku kami tangkap di tempat yang berbeda dan tanpa perlawanan," ucap Kanit yang akrab dengan awak media itu.
Timuryono terus mengatakan, ketiga pelaku itu diketahui berinisial MY (35) warga Alalak Tengah, Kec. Banjarmasin Utara, AR (32) warga Komp Perdana Mandiri Kel. Sungai Andai, Kec. Banjarmasin Utara, dan SY (38) warga Jalan Belitung Kel. Belitung Selatan, Kec. Banjarmasin Barat
"Selain meringkus ketiga pelakunya kami juga berhasil mengamankan dua unit laptop milik korban," tutur perwira pertama Polri itu.
Awal penangkapan, jelas Kanit, korban mengenali ciri-ciri laptop yang hilang, selanjutnya berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku inisial MY di rumahnya dengan Barang Bukti dua unit laptop milik korban yang akan di jual.
Kemudian, dari keterangan MY laptop tersebut didapatnya dengan cara membeli dari AR seharga Rp2.400.000 untuk dua unit laptop, tidak lama kemudian polisi meringkus AR.
Dari keterangan AR memang benar dia yang menjual laptop tersebut dan dia mendapatkan laptop dengan cara membeli dari SY seharga Rp800.000 per satu unit laptop, dari keterangan AR kemudian polisi meringkus pelaku SY.
"Salanjutnya pelaku MY, AR dan SY langsung kami giring ke Polsek Banjarmasin Timur beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Polsek Banjarmasin Timur ungkap kasus pencurian laptop
Sabtu, 3 November 2018 19:11 WIB
Saat itu korban sedang ke pasar setelah pulang melihat pintu kamar indekosnya terbuka setelah dicek dua unit laptop miliknya hilang,