Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H.Achmad Fikry,M.AP melantik secara resmi Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan H.Hubriansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Ia mengatakan, selamat kepada H.Hubriansyah yang sejak hari ini, Jum'at (2/11) mengemban tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten HSS setelah melalui proses persetujuan dari Gubernur Kalimantan Selatan(Kalsel).
"Sebelumnya H.Hubriansyah sebagai Pelaksana Harian(Plh) Sekda yang tugasnya sangat terbatas, sedangkan proses untuk Sekda definitif membutuhkan waktu sehingga wajib menunjuk seorang Pj Sekda," katanya.
Baca juga: Dahnial tunjuk Hubriansyah Plh Sekda HSS
Dijelaskan dia, Pj Sekda diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengangkatan Pj Sekda, salah satu nya menjelaskan Pj Sekda yang diangkat untuk melaksanakan tugas Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas, karena Sekda yang lama pensiun dini.
Adapun tugas utama Sekda akan membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pelayanan administratif.
Selain itu, Pj Sekda juga bertugas memproses untuk pejabat sekda yang definitif, dan tugas-tugas yang menunggu dalam hal pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD tahun 2018-2023.
"Dengan dilantiknya Pj Sekda, kami berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas-tugas kesekretariatan dan tugas-tugas layanan administrasi bisa berjalan dengan baik," katanya.
Baca juga: Plh Sekda HSS sampaikan Raperda APBD 2019
Ia berpesan, Pj Sekda di manapun bertugas, pasti ada tantangan yang dihadapi untuk diselesaikan dan kepada OPD agar bisa menghormati kedudukan sebagai Pj Sekda, sehingga tidak ada hambatan bagi yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda..
Turur hadir, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Asisten Administrasi Pemerintahan Tafrinsyah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan H.Saifullah, para pejabat tinggi pratama dan para pejabat administrator.