Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tertangkap basah oleh warga saat menggunakan sabu-sabu di dalam toilet masjid.
"Saat digerebek warga, ditemuka satu buah alat hisap bong plastik, 14 batang sedotan plastik, dua buah pipet plastik yang salah satunya masih tersisa sabu-sabu dan korek mancis," terang Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, pelaku berinisial RJ (25) dan SH (22) ditemukan warga tengah berada di dalam toilet Masjid Imam Syafei di Jalan AMD Raya, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Senin (8/10 malam.
"Awalnya saksi kaum masjid curiga ada orang lama berada di dalam toilet masjid. Kemudian bersama beberapa warga setempat melakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti alat hisap sabu-sabu," jelas Sisworo.
Atas laporan warga, petugas pun bergerak ke lokasi guna mengamankan kedua penyalahguna narkotika itu untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat Pasal 112 jo 132 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik pun masih melakukan pengembangan apakah keduanya hanya sebatas pemakai Narkoba atau juga terlibat jaringan pengedar.
"Kalau memang mereka hanya pengguna, maka kita lakukan asesmen untuk diusulkan menjalani rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel," tandas Sisworo.
Pengemudi ojek online gunakan sabu-sabu di toilet masjid
Rabu, 10 Oktober 2018 7:53 WIB
Saat digerebek warga, ditemuka satu buah alat hisap bong plastik, 14 batang sedotan plastik, dua buah pipet plastik yang salah satunya masih tersisa sabu-sabu dan korek mancis