Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menemukan sebanyak 98.000 butir obat Zenith atau Carnophen dalam bentuk curah di paket kiriman ekspedisi.
"Temuan barang bukti obat terlarang ini masih kami lakukan penyelidikan karena pemiliknya belum ditemukan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana.
Menurut Ugeng, alamat yang tertera di paket ternyata fiktif dan hanyalah modus dari sang pengirim untuk mengelabui petugas.
Bahkan obat yang dikirim pun berbentuk curah tanpa kemasan pembungkus resmi yang biasanya tertulis nama atau merek obat.
"Belakangan ini jadi modus baru pengedar, dimana obat Zenith tidak lagi dalam kemasan resminya tapi hanya dalam bentuk curah," beber Ugeng kepada Kantor Berita Antara.
Pengungkapan kiriman puluhan ribu butir obat terlarang yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan POM itu bermula saat polisi mendapatkan informasi akan adanya paket barang yang tak kunjung diambil pemiliknya. Sementara pihak ekspedisi tidak bisa mengantarkan ke alamat penerima lantaran fiktif.
Kemudian anggota gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dan BNNP Kalsel mendatangi Ekspedisi Karyati di Jalan Ahmad Yani Km 5 Banjarmasin melakukan pembongkaran barang.
Hasilnya ditemukan satu buah karung yang berisi 48 bungkus obat Zenith dengan total jumlah 48.000 butir dengan berat bersih 24 Kg. Kemudian satu buah karung yang berisi 50 bungkus obat Zenith dengan total jumlah 50.000 butir dengan berat bersih 25 Kg. Sehingga total obat ditemukan sebanyak 98.000 butir dengan berat bersih 49 Kg.
Ditresnarkoba temukan 98.000 Zenith curah di paket kiriman ekspedisi
Senin, 8 Oktober 2018 12:57 WIB
Temuan barang bukti obat terlarang ini masih kami lakukan penyelidikan karena pemiliknya belum ditemukan