Tanjung, 13/9 (Antara) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan bimbingan teknis konservasi energi bagi perangkat daerah di Kabupaten Tabalong.
Kepala Seksi Konservasi Energi Indri Rina Sari di Tanjung, Kamis menyampaikan pemerintah daerah punya kewajiban membuat laporan penghematan energi dan air.
"Pemerintah daerah harus melakukan upaya konservasi dan efisien energi yang berkesinambungan," jelas Indri.
Hal ini disampaikan Indri saat membacakan sambutan tertulis Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalsel Isharwanto saat membuka Bimbingan Teknis Konservasi Energi di Hotel Jelita Tanjung.
Melalui bimtek ini sebanyak 50 peserta dari perangkat daerah Kabupaten Tabalong diharapkan bisa membuat gugus tugas penghematan energi jelas Ketua panitia pelaksana Rita Ariati.
Bimtek ini ungkap Rita sebagai tindaklanjut surat Dinas ESDM nomor 542/2221 - BE/distamben 5 juni 2018 tentang penyampaian laporan hasil kegiatan monitoring konsumsi energi di Kabupaten Tabalong.
Asisten Bidang Perekonomian Setda Tabalong Hamida Munawarah mengatakan konservasi energi sebagi upaya penghematan dan hal ini perlu dilakukan semua pihak.
"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penghematan energi dan air," jelas Hamida.
Selanjutnya peserta bimbingan teknis diharapkan bisa mengaplikasikan cara pembuatan laporan penghematan energi dan air pada masing - masing instansi.
Untuk praktek pembuatan pelaporan penghematan energi dan air serta pembentukan gugus tugas disampaikan langsung Kasi Konservasi Energi Indri Rina Sari.
Daerah bisa lakukan konservasi dan efisiensi energi
Kamis, 13 September 2018 9:28 WIB