Badan Legislasi (Banleg) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bermaksud mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlakan).
"Tujuan kita ke Kemenlakan, untuk meminta masukan terkait rencana pembuatan Raperda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang," ujar Ketua Banleg DPRD Kalsel Syarifuddin Sabang, sebelum bertolak ke Jakarta, Minggu.
"Pasalnya persoalan terumbu karang yang banyak terdapat di pesisir wilayah timur Kalsel, cukup serius, seperti di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala)," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut mantan staf Fraksi Partai Golkar DPR-RI tersebut, DPRD Kalsel melalui Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur. serta lingkungan hidup bermaksud membuat Raperda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang.
Ia mengaku, rencana pembuatan Raperda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang tak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel Tahun 2012.
"Tapi oleh karena, kami menganggap urgen dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, maka masih memungkinkan pengajuan Raperda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang, kendati tak masuk dalam Prolegda 2012," tuturnya.
"Sebelum pembahasan konsep (draft) Raperda perlindungan dan pengelolaan teruma karang, yang bakal menjadi inisiatif DPRD Kalsel, maka terlebih dahulu kita meminta masukan dari Kemenlakan," demikian Sy Sabang.
Kunjungan kerja keluar daerah Banleg DPRD Kalsel, dengan tujuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, dijadwalkan, 17 - 19 Juni 2012.
Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Rakhmat Nopliardy, anggota Komisi III DPRD Kalsel, berpendapat, terumbu karang di provinsinya bisa terancam rusak dan punah, jika tanpa perlindungan dan pengelolaan secara baik dan benar.
"Karena seperti kawasan terumbu karang Bunati Kecamatan Angsana Tanbu, yang merupakan daerah konservasi, kini mengalami kerusakan, yang diduga karena aktivitas pelabuhan khusus (Pelsus) di kawasan itu," tutur politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
"Jangankan terumbu karang yang berada di luar kawasan konservasi, yang berada dalam kawasan konservasipun rusak, karena ulah manusia, yang tanpa peduli terhadapan kelestarian terumbu karang tersebut," lanjutnya.
Padahal, menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan itu, terumbu karang merupakan tempat kehidupan biota laut, yang menjadi sumber daya keluatan dan perikanan bagi nelayan.
"Oleh sebab itu, kelestarian terumbu karang tersebut perlu perlindungan dengan membuatkan peraturannya," demikian Rakhmat Nopliardy.C
Banleg DPRD Datangi Kemenlakan
Minggu, 17 Juni 2012 8:12 WIB