"Target Rp1,5 triliun itu mungkin saja tercapai, karena potensi PBBKB nampaknya cukup besar, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, di Banjarmasin, Kamis.
Ia mengungkapkan, dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat, penerimaan Kalsel dari PBBKB Tahun Anggaran (TA) 2012 sementara ini baru Rp700 miliar.
Padahal jumlah kendaraan bermotor serta pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalsel yang kini berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa, tersebar pada 13 kabupaten/kota, tidak jauh beda dengan Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara Kaltim penerimaan PBBKB TA 2012 sudah mencapai Rp2,1 triliun, ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, didampingi anggotanya satu komisi, Ilham Nur dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Dengan melihat Kaltim itulah, kami dari Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi perpajakan daerah, berasumsi penerimaan PBBKB provinsi kita bisa mencapai Rp1,5 triliun, tidak cuma Rp700 miliar," tandasnya.
Sebagai salah satu upaya agar penerimaan PBBKB Kalsel 2012 mencapai Rp1,5 triliun, Komisi II bersama Disependa provinsi setempat mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta, 11 Juni lalu.
"Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel ke BPH Migas, untuk meminta data penggunaan BBM di provinsi kita sebagai pembanding dari lapora perusahaan penyalur atau operator penyaluran BBM," demikian Ihsanudin.
Sementara Ilham politisi muda Gerindra, memperkirakan, kalau penerimaan PBBKB Kalsel mencapai Rp1,5 triliun, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsinya juga bisa tembus sampai Rp5 triliun.
"Karena APBD Kalsel 2011 sudah mencapai Rp3,4 triliun, maka tidak mustahil pada 2012 bisa tembus Rp5 triliun," tandas kader Gerindra yang tergabung dalam Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPPIR) itu.
"Sebab, selain PBBKB, masih banyak potensi penerimaan pajak daerah yang bisa mendongkrak kenaikan Pandapatan Asli Daerah (PAD) atau APBD, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," demikian Ilham Nur.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.