Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menyampaikan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (16/7).
“Saya berharap KUA-PPAS TA 2019 ini bisa disepakati bersama paling lambat minggu pertama Agustus 2018,” ujar Wabup Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari.
Menurut dia, kebijakan yang diambil dari KUA-PPAS tersebut menjadi momen strategis untuk mengawali dan membantu kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Lauit terpilih masa bakti 2018-2023 kedepannya.
“Semoga pembahasan antara eksekutif dan legislative dapat berjalan sesuai target yang kita inginkan,”tandasnya.
Rapat paripurna di DPRD Tanah Laut tersebut dihadiri Sekdakab Tanah Laut H Syahrian Nurdin, pimpinan SOPD Pemkab Tanah Laut, anggota DPRD Tanah Laut dan ASN lingkup Pemkab Tanah Laut .
Wabup sampaikan KUA-PPAS 2019 ke dewan
Senin, 16 Juli 2018 14:21 WIB
Saya berharap KUA-PPAS TA 2019 ini bisa disepakati bersama paling lambat minggu pertama Agustus 2018,