Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sabtu.
"PKB kan dapat nomor urut satu, dari instruksi DPP hari Sabtu diharuskan mendaftar sepagi mungkin, agar sesuai nomor urut partai," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru Syaiful Rahmadi.
Ia mengatakan ada 34 orang bacaleg yang didaftarkan dari maksimal 35 orang sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kotabaru.
Dari empat daerah pemilihan (dapil), semua bisa memenuhi kuota, kecuali dapil empat.
Pihaknya kesulitan memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan, sehingga dari jatah sepuluh orang ada satu yang tak terisi.
Selanjutnya berkas pendaftaran yang diserahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh KPU. Untuk pengajuan bakal calon sudah dinyatakan lengkap, sedangkan kelengkapan calon masih dalam verifikasi.
"Alhamdulillah dalam keadaan lengkap, nanti setelah diverifikasi KPU ada perbaikan, mungkin ada sedikit saja perbaikan itu," kata Syaiful pula.
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan banyak persyaratan yang harus dilengkapi dalam pendaftaran bacaleg menjadi kendala tersendiri bagi parpol.
"Dalam proses itu kami melihat memang ada beberapa kendala khususnya dalam hal menyiapkan kelengkapan oleh masing-masing calon untuk diserahkan ke partai dan dari partai ke KPU. Dari awal hampir semua parpol melakukan konsultasi ke kami," kata Zainal.
KPU membuka penerimaan pengajuan bacaleg sejak 4 Juli dan akan ditutup pada 17 Juli. Di Kabupaten Kotabaru sendiri ada 16 parpol peserta Pemilu 2019.
PKB Parpol pertama daftar ke KPU Kotabaru
Senin, 16 Juli 2018 7:54 WIB
Alhamdulillah dalam keadaan lengkap