Banjarmasin, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyatakan, banyak bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak lolos jumlah syarat dukungan setelah dilakukan verifikasi faktual.
Menurutnya, setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon perorangan peserta pemilu anggota DPD RI pada Pemilu 2019 Dapil Kalsel, di Hotel G`Sign Banjarmasin, Kamis malam, sebanyak 19 bakal calon DPD RI Dapil Kalsel diverifikasi faktual, syarat dukungannya.
Calon DPD minimal mendapatkan dukungan 2.000 pemilih dengan bukti fotokopi KTP elektronik yang tersebar setidaknya pada 7 kabupaten/kota, sehingga hanya enam bakal calon yang memenuhi syarat (MS).
"Sementara 12 bakal calon lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga harus memperbaiki," katanya lagi.
Kebanyakan, ungkap dia, syarat dukungan bakal calon yang dinyatakan TMS ini setelah dilakukan verifikasi ke lapangan sejak 30 Mei hingga 19 Juni 2018, tidak sesuai jumlahnya atau berkurang dari syarat 2.000 dukungan warga melalui bukti KTP-el.
"Aaat petugas KPU mendatangi alamat dukungan," katanya.
sesuai KTP-el itu, ada yang menyatakan tidak pernah memberikan dukungan, ada pula yang tidak bisa ditemui walau berbagai cara sudah dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, ada yang tidak memenuhi syarat sebaran dukungan itu pada 7 kabupaten/kota.
"Tapi hasil verifikasi faktual ini tidak menggugurkan bakal calon DPD, mengingat ada kesempatan bagi mereka untuk memperbaikinya," ujar Edy.
Bahkan, waktunya cukup panjang, katanya pula, yakni hingga 27 Juli 2018 nanti.
Banyak bakal calon DPD tak lolos verifikasi
Sabtu, 30 Juni 2018 6:48 WIB
Sementara 12 bakal calon lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga harus memperbaiki,