Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 2018 memberikan bantuan hibah untuk mesjid musholla atau langgar di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar Rp 6,6 Milliar.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor di Amuntai, hibah untuk 20 buah mesjid sebesar Rp 4,55 miliar, hibah untuk 20 Langgar dan 2 buah Musholla sebesar Rp 2,03 miliar sehingga totalnya Rp 6,68 Milliar.
"Gunakanlah dana tersebut untuk kemaslahatan umat, baik untuk memperbaiki mesjid, terpatri wudhu atau langgar." Ujar Sahbirin.
"Gunakanlah dana tersebut untuk kemaslahatan umat, baik untuk memperbaiki mesjid, terpatri wudhu atau langgar." Ujar Sahbirin.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menyerahkan bantuan seiring kegiatan Safari Ramadhan diMesjid Baitul Mu'min Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan Alabio.
Dikatakan, Safari Ramadhan ditunjukkan untuk merekatkan silaturahmi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota, sehingga koordinasi dan kerja sama berjalan harmonis.
Dikatakan, Safari Ramadhan ditunjukkan untuk merekatkan silaturahmi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota, sehingga koordinasi dan kerja sama berjalan harmonis.
"Saya juga ingin melihat hasil perkembangan pembangunan yang dilakukan oleh daerah." Kata Gubernur.
Gubernur mengaku gembira atas laporan pembangunan yang disampaikan oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Paman Birin merasa bangga atas pencapaian kabupaten HSU yang dapat menjalankan dana desa 100% untuk pembangunan di desa-desa, karena diharapkan bantuan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut.
Gubernur mengaku gembira atas laporan pembangunan yang disampaikan oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid. Paman Birin merasa bangga atas pencapaian kabupaten HSU yang dapat menjalankan dana desa 100% untuk pembangunan di desa-desa, karena diharapkan bantuan dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut.
"Gunakanlah dana desa dengan sebaik-baiknya, karena masalah duit sangatlah riskan, jangan sampai terjerumus ke jurang korupsi sampai ditindak KPK." Pesannya.