Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Komisi Pemilihan Umum Daerah Tanah Laut, Kalimantan Selatan hanya mengizinkan 100 orang masing-masing pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023 ikut dalam acara debat publik kandidat.
"Untuk pendukung Paslon di debat publik kita batasi sebanyak 100 orang saja," ujar anggota KPUD Tanah Laut Rahmatullah, Kamis (3/5).
Menurut dia, masing-masing pendukung Paslon tidak diperbolehkan membawa benda apapun yang dinilai bisa membahayakan.
"Bahkan dalam debat itu pendukung Paslon hanya boleh bertepuk tangan dan yel-yel setelah diperbolehkan panitia pelaksana,"tegasnya.
Saat ini, jelas dia, kesiapan KPUD Tanah Laut menggelar debat publik sudah 90 persen.
"Untuk pelaksanaan debat publik hanya satu kali saja kita gelar,"tandasnya.
Pendukung Paslon dibatasi 100 orang
Kamis, 3 Mei 2018 19:10 WIB