Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsek Aluh-Aluh berhasil mengamankan seorang bandar judi kupon putih atau Toto gelap (Togel) di Desa Balimau RT 3, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.
"Terjaringnya pelaku judi Togel ini dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 Polres Banjarbaru melalui jajaran Polsek Aluh-Aluh," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno di Banjarbaru, Jumat.
Diungkapkannya, dari tangan tersangka berinisial AK (50) itu, disita barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan Togel sebesar Rp115.000, satu unit handphone dan satu lembar rekapan nomor Togel.
"Dari handphone ditemukan adanya pesan singkat pembeli yang memesan nomor Togel yang akan dipasangkan oleh tersangka," jelas Sudarno.
Untuk tersangka saat ini diamankan di Polsek Aluh-Aluh dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.
Sudarno menambahkan, terungkapnya praktik perjudian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melayani pemesanan angka tebakan Togel.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Aluh-Aluh yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan berharap warga selalu berperan serta untuk menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana di lingkungan tempat tinggalnya," tandas Sudarno.
Polsek Aluh-Aluh Amankan Bandar Judi Togel
Jumat, 20 April 2018 17:11 WIB
Terjaringnya pelaku judi Togel ini
dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 Polres Banjarbaru melalui jajaran Polsek Aluh-Aluh