Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, segera menerapkan pelayanan berbasis aplikasi "Hand Phone" atau telepon genggam bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu Kursani, di Batulicin, mengatakan program ini untuk memudahkan perubahan data kependudukan yang terjadi.
"Kategori dalam pelayanan ini meliputi pembaharuan atau perubahan variabel data kependudukan seperti nama, tempat tanggal lahir, pendidikan, jenis pekerjaan dan status perkawinan yang tercantum dalam KTP," katanya.
Ia menjelaskan, dalam teknisnya masyarakat hanya perlu menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan dan selanjutnya membawa berkas tersebut ke kantor desanya. Aparat desa akan menindaklanjuti proses selanjutnya melalui aplikasi ponsel "WhatsApp" kepada pihak Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tujuan utama pelayanan ini adalah untuk memperpendek jarak tempuh masyarakat dan waktu yang terpakai dalam pengurusan perubahan data ini.
Apabila ada data yang kurang, maka bisa langsung diperbaiki atau dilengkapi saat itu. Hasil akhirnya nanti setelah selesai cetak akan langsung dikirim ke alamat masyarakat yang melakukan pembaruan.
Dalm program ini ada beberapa desa yang di jadikan sebagai "pilot project" yakni Desa Sungai Loban, Sari Mulya, Giri Mulya, Angsana, Binawara dan Lasung. Desa-desa ini berada di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Loban, Angsana, Kuranji dan Kusan Hulu.
"Desa tersebut terpilih sebagai pilot project karena sudah memiliki jaringan internet dan ditetapkan menjadi Kampung KB. Disamping itu, desa tersebut juga aktif dalam hal pelayanan kependudukan," katanya.
Disdukcapil Terapkan Pelayanan Berbasis Aplikasi "Hand Phone"
Selasa, 13 Maret 2018 14:14 WIB
Kategori dalam pelayanan ini meliputi pembaharuan atau perubahan variabel data kependudukan seperti nama, tempat tanggal lahir, pendidikan, jenis pekerjaan dan status perkawinan yang tercantum dalam KTP