Marabahan, (Antaranews Kalsel) -Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS, menjadi contoh penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi secara online di hadapan ratusan ANS lingkup Pemkab Batola selepas pelaksanaan Upacara Bendera, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (5/3).
Didampingi Sekretaris Daerah Supriyono dan para pejabat eselon II, bupati perempuan pertama di Kalsel itu, melakukan pengisian secara online melalui sistem e-Filing dengan dibimbing Kepala KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Banjarmasin M Junaidi dan Kepala KP2KP Marabahan M Noor.
Bupati Batola Noormiliyani mengatakan, SPT merupakan sarana bagi wajib pajak guna melaporkan pelaksanaan kewajiban perpajalannya setiap tahun.
Karena telah memiliki NPWP, sebut dia, maka wajib pajak memiliki kewajiban rutin yang sangat ringan melaporkan SPT Tahunan setahun sekali dan melekat kepada setiap wajib pajak.
Terpisah, Kepala KPP Pratama Banjarmasin M Junaidi di hadapan seluruh peserta upacara mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mempunyai NPWP serta menyampaikan SPT Tahunan PPh pribadi.
Ia mengatakan, sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Men-PAN) untuk SPT tahun 2017 paling lambat disampaikan 31 Maret 2018.
Menyangkut kewajiban SPT bagi ASN, menurut Junaidi, salah satu kewajiban yang harus ditaati sesuai Undang-Undang No 5 tahun 2014 dan Undang-Undang ASN pasal 23 huruf D bahwa salah satu kewajiban ASN mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, lanjut dia, selaku ASN wajib mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk Undang-Undang Tata Cara Perpajakan yang salah satunya kewajiban menyampaikan SPT.
"Jadi apabila seandainya ada yang tidak menyampaikan SPT maka yang bersangkutan di samping melanggar ketentuan peraturan tentang perpajakan juga melanggar Undang-Undang ASN," ucapnya.
Kepada pimpinan SKPD termasuk bupati, Kepala KPP Pratama Banjarmasin itu memohon bantuan dalam mendorong para bawahannya dalam memenuhi kewajiban masing-masing.
Lebih lanjut, M Junaidi menerangkan, KPP Pratama Banjarmasin diberikan tugas mengumpulkan penerimaan negara dari pajak.
Tahun 2018 ini, sebut dia, pihaknya mempunyai target Rp2,9 triliun.
Untuk ASN sendiri diakui Junaidi, sudah ikut membantu dalam mencapai target dari pemotongan gaji yang merupakan kontribusi langsung terhadap penerimaan pajak, khususnya dana APBN secara nasional.
"Bapak ibu sekalian APBN tahun ini mungkin kontribusinya 80 persen dari pajak yang nantinya uangnya akan diturunkan kembali kepada masing-masing masyarakat melalui pemerintah daerah lewat APBD yang di dalamnya terkandung unsur bagi hasil pajak, DAU, DAK dan lainnya," terangnya.
Untuk itulah, Junaidi kembali mengharapkan kontribusi masyarakat dengan meningkatkan disiplin untuk melakukan penyampaian SPT paling lambat 31 Maret. Bagi yang belum disarankan untuk sesegeranya menyampaikan.
"Kalau merasa kesulitan silakah bapak ibu datang ke kantor penyuluhan,"ajaknya.
Bupati Batola Laporkan SPT Secara Online
Senin, 5 Maret 2018 15:38 WIB