Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Banua Anyar Polsekta Banjarmasin Timur melakukan penggerebekan terhadap sejumlah pemuda yang kedapatan sedang berpesta sabu-sabu.
"Ada empat pelaku yang diamankan ketika pesta Narkoba di sebuah rumah pada Sabtu (3/3) malam," terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Minggu.
Menurut dia, aksi 'Quick Respons' dari seorang Bhabinkamtibmas itu bermula informasi dari warga setempat bahwa ada terindikasi pesta Narkoba di Jalan Banua Anyar, Komplek Banua Anyar Permai RT 03 No 37 Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Kemudian petugas tersebut langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan satu buah alat hisap sabu-sabu (bong) dan mendapati pelaku berinsial MF (22), HD (17), HR (18) dan MR (16) dalam rumah.
Kemudian atas laporan anggotanya, Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah memerintahkan piket gabungan fungsi dan buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono mendatangi TKP.
"Saat penggeledahan ditemuakan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu," jelas Anjar.
Kemudian dari temuan barang bukti tersebut, para pelaku mengakui barang tersebut milik mereka dengan cara patungan masing-masing Rp25.000.
"Para tersangka dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena sebagai penyalahguna Narkoba," tandas Kapolresta.
Bhabinkamtibmas Gerebek Pemuda Pesta Sabu-Sabu
Minggu, 4 Maret 2018 14:12 WIB
Ada empat pelaku yang diamankan ketika pesta Narkoba di sebuah rumah pada Sabtu (3/3) malam,