Banjarbaru,(Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan membuka masa pendaftaran calon anggota komisioner penyelenggara pemilihan umum mulai 2-12 Maret 2018.
Sekretaris KPU Banjarbaru Khairunnisa di Banjarbaru, Jumat, mengatakan setiap pendaftar bisa menyerahkan berkas ke kantor tim seleksi maupun kantor KPU Banjarbaru dan melalui email.
"Sekretariat KPU Kota Banjarbaru siap menerima berkas calon pendaftar yang ingin menyerahkan berkasnya. Silakan pendaftar datang ke kantor KPU Jalan Trikora," ujarnya.
Ia mengatakan, penerimaan berkas selama masa pendaftaran sesuai hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dan setiap pendaftar harus datang langsung menyerahkan berkas.
"Seluruh berkas yang diserahkan wajib dirapikan atau dijilid sesuai jumlah berkas yang diwajibkan dan dimasukkan dalam amplop besar atau sejenisnya," ucap pejabat perempuan itu.
Disebutkan, persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar diantaranya usia saat pendaftaran paling rendah 30 tahun dan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas sederajat.
Setiap pendaftar juga harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil serta memiliki pengetahuan dan keahlian berkaitan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan dan kepartaian.
Persyaratan lain, bersedia mundur dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan.
"Pendaftar juga harus mengundurkan diri dari kepengurusan ormas apabila terpilih dan bagi anggota KPU yang sudah dua kali menjabat tidak diperbolehkan lagi mendaftar," ujarnya.
Dikatakan, jumlah anggota KPU yang diterima periode 2018-2023 ini hanya sebanyak tiga orang dari sebelumnya lima orang karena mengacu jumlah penduduk di kota itu.
Lima komisioner KPU Kota Banjarbaru periode sebelumnya Husein Abdurahman (ketua) dan empat orang lainnya yakni Fasih Wibowo, Wahyu NZ, Hegar Wahyu Hidayat dan Romzi Fahmi.
KPU Banjarbaru Buka Pendaftaran Calon Anggota
Sabtu, 3 Maret 2018 9:37 WIB
Sekretariat KPU Kota Banjarbaru siap menerima berkas calon pendaftar yang ingin menyerahkan berkasnya. Silakan pendaftar datang ke kantor KPU Jalan Trikora