Pelaihari, (Antaranews Kalsel)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut (DPRD Tala), Kalimantan Selatan Ahmad Yani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diusulkan diganti dengan kader PDI-P lainnya di DPRD setempat.
"Tanggal 5 Maret 2018 diagendakan rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Laut yang baru," ujar Sekretaris DPRD Tanah Laut Muhammad Taufik, di Pelaihari, Kamis (1/3).
Menurut dia, pergantian Ketua DPRD Tanah Laut Ahmad Yani kepada Haryanto anggota Fraksi PDI-P tersebut atas usulan dari DPP PDI-P atau partai yang bersangkutan.
Untuk memimpin rapat paripurna tersebut, sebut dia, dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Tanah Laut Khairil Anwar dari Fraksi Partai Gerindra karena posisinya sekarang sebagai Wakil Ketua I DPRD Tanah Laut.
"Dari hasil rapat paripuran tersebut apabila disetujui mencukupi qorum, maka hasilnya disampaikan ke Pjs Bupati Tanah Laut untuk diteruskan ke Gubernur Kalsel guna proses SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Laut," terangnya.
Apabila dari hasil rapat paripuran tersebut hasilnya tidak mencukupi qorum, jelas dia, maka proses pengajuan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Laut tidak bisa diproses lebih lanjut.
"Surat dari DPP PDI-P sudah disampaikan tanggal 3 Desember 2017 dan dari DPC PDI-P tanah laut disampaikan tanggal 27 Februari 2018," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk pergantian antar waktu Abdi Rahman kepada Wardani Sabri dari Fraksi Partai Gerindra suratnya sudah masuk dan tanggal 19 Maret 2018 direncanakan pelantikannya.
Ketua DPRD Tanah Laut Bakal Berganti
Kamis, 1 Maret 2018 16:21 WIB
Tanggal 5 Maret 2018 diagendakan rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Laut yang baru,