Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, berdasarkan survei masuk zona kuning terkait pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Madjid, Selasa mengatakan survei dilakukan secara nasional pada Mei sampai Juni 2017 silam.
"Untuk Kabupaten Kotabaru ada 10 SKPD yang disurvei," kata Noorhalis.
Sepuluh SKPD itu menangani sebanyak 64 urusan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pihaknya mendatangi tiap-tiap SKPD tanpa pemberitahuan sebelumnya dan melakukan penilaian terhadap 14 variabel.
Hasilnya dari 10 SKPD yang disurvei, hanya dua SKPD yang masuk zona hijau atau kategori terbaik dengan skor di atas 90. Yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Sementara delapan SKPD lainnya ada di zona merah atau tidak memenuhi standar sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ungkap Noorhalis.
SKPD yang masuk zona merah itu antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perdagangan.
Terkait hasil ini, Ombudsman mengharapkan pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada SKPD yang telah menunjukkan kinerja baik. Sebaliknya sanksi perlu diberikan bagi SKPD yang kinerjanya belum baik agar menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan ke depannya.
"Ini juga menjadi semacam acuan bagi bupati untuk menilai kinerja pimpinan SKPD. Ini kan baru tingkat standar, belum inovasi, inovasi di atasnya lagi. Nah, standar saja tidak terpenuhi apalagi berinovasi," tambahnya.
Dalam survei ini, Kabupaten Kotabaru menempati peringkat ke-23 dari 107 kabupaten yang disurvei oleh Ombudsman. Dengan skor 71,67, Kabupaten Kotabaru masuk zona kuning atau kategori sedang.
Saat ini di tingkat pusat masih dilakukan pembicaraan mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi daerah dengan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang rendah. Sanksi itu berupa pemangkasan dana transfer dari APBN.
"Bagi daerah yang tidak standar akan berimbas pada anggaran yang akan dikucurkan pemerintah pusat. Tapi ini masih dibicarakan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan," tutupnya.
Kotabaru Zona Kuning Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Rabu, 21 Februari 2018 5:21 WIB