Pelaihari, (Antaranews Kalsel ) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018-2023, Senin (12/2).
"Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tanah Laut peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut menetapkan pasangan H Sukamta-Abdi Rahman didukung Partai Gerindra, PKS dan PKPI dan H Bambang Alamsyah-Ahmad Nizar didukung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB dan Nasdem sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023," ujar Ketua KPU tanah Laut Kamaruzaman, di Pelaihari.
Menurut dia, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 berdasarkan hasil rapat pleno tersebut telah ditandatangani Ketua KPU dan masing-masing anggota KPU Tanah Laut .
"Penetapan itu disampaikan ke masing-masing pasangan calon , kemudian kepada Banwaslu Tanah Laut dan arsip," terangnya.
Pada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut periode 2018-2023 hadir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta-Abdi Rahman, sedangkan pasangan H Bambang Alamsyah-Ahmad Nizar diwakili calon Wakil Bupati Ahmad Nizar.
KPU Tala Tetapkan Pasangan Calon Kepala Daerah
Senin, 12 Februari 2018 17:30 WIB