Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotabaru bertekad mempertahankan posisi sebagai pusat rujukan regional.
Direktur RSUD Kotabaru dr.H.Nanang di Kotabaru, Kamis mengatakan, selain terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada pasien menjadi lebih baik, pihak rumah sakit juga berusaha keras untuk mempertahankan posisi sebagai pusat rujukan regional yang penilaianya akan dilakukan 1019.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 54 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/menkes/390/2014, RSUD Kotabaru ditunjuk sebagai pusat rujukan regional, dan keputusan tersebut akan dievaluasi setiap lima tahun.
Sebagai pusat rujukan regional, RSUD Kotabaru mengapu dua rumah sakit umum daerah, yakni rumah sakit umum Kabupaten Tanah Laut, dan rumah sakit umum Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk dapat mempertahankan sebagai pusat rujukan regional, RSUD Kotabaru terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan sumber daya tenaga medis dan paramedis sesuai standar.
Melengkapi fasilitas dan alat kesehatan yang standar, meningkatkan pelayanan kepada pasien, mulai dari pendaftaran hingga pasien pulang dalam kondisi lebih baik. Melakukan penambahan poli rawat jalan, serta upaya yang lain.
Sementara itu, dalam operasionalnya RSUD Kotabaru telah mengantongi izin Kepmenkes RI No : 532/MENKES/SK/VI/1996, 05 Juni 1996, dan yang disahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan dengan S.K. No. 24 Th. 1997 Tanggal 01 November 1997.
RSUD Kotabaru masuk kategori Kelas RS : Kelas C, memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 99 tempat tidur, dengan rincian kelas I sebanyak 13 bed, kelas II sebanyak 37 bed, kelas III sebanyak 39 bed, dan VIP sebanyak 10 bed.
Hingga saat ini RSUD Kotabaru membuka pelayanan 11 rawat jalan, yakni klinik gigi, klinik umum, klinik bedah umum, klinik bedah mulut, klinik penyakit dalam, dan klinik kesehatan anak.
Klinik kebidanan dan kandungan, klinik kesehatan mata, klinik Telinga Hidung Tenggoirokan (THT), klinik paru, dan klinik fisioterapi.
Sedangkan pelayanan rawat inap, meliputi kelas I, kelas II, kelas III, VIP, ruang perawatan bayi (ruang perinatal), dan Intensif Care Unit (ICU).
Instalasi bedah sentral, instalasi hemodialisa, instalasi gizi, instalasi radiologi, instalasi laboratorium, unit transfusi darah, instalasi farmasi dan apotik, serta pemulasaran jenazah.
Untuk menunjang pelayanan kepada pasien, RSUD Kotabaru memiliki 335 orang tenaga, meliputi sembilan orang dokter umum, dua dokter gigi, dua spesialis bedah umum, dua spesialis obgyn, dan tiga spesialis penyakit dalam.
Serta penyakit anak, anastesi, bedah mulut, radiologi, penyakit matya, penyakit paru, patologi klinik dan penyakit THT masing-masing satu dokter spesialis.
Sarjana keperawatan ners sebanyak 13 orang, sarjana keperawatan 15 orang, perawat DIII sebanyak 96 orang, perawat gigi sebanyak dua orang, bidan 24 orang, tiga apoteker, sembilan asisten apoteker, 13 analis kesehatan, delapan radiografer, dan tiga fisioterapi.
Nutrisionis sebanyak lima orang, D III perekam satu orang, Analis Kesehatan Lingkungan sebanyak empat orang, elektromedik dua orang, total profesi sebanyak 225 orang dan tenaga administrasi sebanyak 110 orang.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mendukung tekad manejemen RSUD Kotabaru untuk bisa mempertahankan sebagai pusat rujukan regional.
"Saya sangat mendukung semangat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H Nanang untuk bisa mempertahankan RSUD Kotabaru sebagai pusat rujukan regional," demikian bupati.
RSUD Kotabaru Pertahankan Sebagai Pusat Rujukan Regional
Jumat, 26 Januari 2018 6:08 WIB
Ekspos Rencana Pengembangan Rumah sakit Umum Daerah Kotabaru.