Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan Adi Santoso mengatakan berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat kini terdapat 3.500 rumah warga yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di provinsi ini masuk kategori tidak layak huni.
Menurut Adi usai menghadiri pelantikan pejabat Pemprov Kalsel di Banjarmasin Jumat, rumah-rumah tersebut, dinilai layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk dilakukan renovasi.
Pada 2018 ini, tambah Adi, Dinsos memprogramkan bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 121 unit, antara lain untuk program penanganan fakir miskin pedesaan sebanyak 55 unit.
Khusus program bantuan fakir pedesaan ini, setiap unit dianggarkan sebesar Rp27,5 juta sebelum dipotong pajak.
"Karena biayanya terbatas, maka program ini diarahkan dengan sistem gotong royong, sehingga biaya upahnya dianggarkan hanya Rp2,5 juta," katanya.
Pembangunan perumahan tersebut, tambah dia,juga bekerja sama dengan TNI dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Selain itu, untuk program penanganan fakir miskin di wilayah pesisir dan pulau kecil sebanyak 25 unit yang terbagi pada lima kabupaten.
Khususnya untuk penanganan fakir miskin daerah pesisir dan pulau kecil, tambah dia, dialokasikan hanya untuk lima kabupaten yaitu, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
"Masing-masing kabupaten mendapatkan lima unit program renovasi, dengan nilai proyek sebesar Rp30 juta per unit," katanya.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan, tambah dia, nilai bantuan untuk renovasi sebesar Rp22,5 juta sebelum pajak.
"Sepertinya, nilai bantuan untuk pengentasan kemiskinan sektor perumahan ini, berdasarkan wilayah, semakin jauh nilainya semakin besar, karena terkait ongkos angkut bahan bangunan," katanya.
Program tersebut akan dimulai sekitar April, atau saat anggaran sudah bisa dicairkan.
"Kita ingin secepatnya dimulai, sehingga anggaran yang ditetapkan tidak tergerus inflasi," katanya.
Kadinsos : 3.500 Rumah Kalsel Tidak Layak Huni
Sabtu, 20 Januari 2018 8:01 WIB
Karena biayanya terbatas, maka program ini diarahkan dengan sistem gotong royong, sehingga biaya upahnya dianggarkan hanya Rp2,5 juta