Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang tersangka sempat melempar paketan narkotika ke lantai ketika ingin ditangkap petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
"Paketan narkotika yang dibuang pelaku adalah satu paket sabu-sabu dengan berat 0,37 gram," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakan Andi, pelaku berinisial MA (19) itu ditangkap di Jalan Pekapuran Raya Gang 5 Harapan IV RT 002 RW 001, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya tersangka sudah dipantau petugas karena diduga sebagai pengedar Narkoba yang kerap melayani pemesanan sabu-sabu.
Kemudian anggota Subdit II Ditresnarkoba berhasil memancing pelaku melakukan transaksi dengan memesan satu paket sabu-sabu.
"Namun saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka langsung membuang paketan sabu-sabu yang dijualnya ke lantai," ujar Andi.
Atas temuan itu, tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Anggota di lapangan masih berusaha melakukan pengembangan jaringan pelaku yang lain," ucap Andi.