Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro meminta jajarannya untuk terus melindungi masyarakat, dan terus berupaya untuk menyikat penjahat hingga tindak kejahatan di kota setempat.
"Saya instruksikan tindak tegas pelaku kejahatan, sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya," kata Kus Subiyantoro di Batulicin, Kamis.M
enurut dia, tindakan tegas yang terukur terhadap pelaku kriminal sudah sepatutnya dilakukan. "
Seperti memberikan tembakan di kaki saat penangkapan jika pelaku mencoba melawan atau kabur, misalnya untuk seorang pengedar Narkoba atau Curas," ucap Perwira yang akrab disapa Bang Kus itu kepada Kantor Berita Antara.D
itekannya kasus tindak pidana, tambah dia, pada akhirnya dapat menumbuhkan situasi Kamtibmas yang kondusif."
Kami komitmen dan sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri selaku aparat penegak hukum melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman kejahatan, termasuk peredaran Narkoba," tegas alumni Akpol 1998 itu.
Selama tahun 2017 lalu, Polres Tanah Bumbu dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap 401 kasus yang terjadi. Dimana kasus menonjol seperti C
uranmor 85 kasus, Curat 64 kasus, Curbis 42 kasus dan Narkoba 165 kasus.