Perempuan
Perempuan dan laki-laki ditangkap karena sebagai pelaku pencurian dan pemberat. (Antarakalsel/foto/ist) dan laki-laki ditangkap karena sebagai pelaku pencurian dan pemberat. (Antarakalsel/foto/ist)Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Satuan Reskrim Polres Balangan menangkap seorang perempuan pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.
"Kami sita barang bukti empat buah kartu ATM Mandiri dan BRI dan sepeda motor Honda CBR warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono SE di Paringin, Rabu.
Diketahuk, tersangka bernama Ana Mereyanti (21) sebelumnya dilaporkan oleh korbannya Nuzulliah Hasvita Sari (25) karena diduga mencuri dompet milik korban yang berisikan uang tunai Rp 500.000 sert surat-surat berharga dan kartu ATM dengan saldo Rp 2.400.000.
Polres Balangan yang menerima laporan, Minggu (8/1), langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Selasa (9/1), Unit Jatanras Polres Balangan berhasil me ciduk pelaku di kediamannya di Desa Ambakiang RT 01 Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
"Sebelumnya pelaku datang ke rumah korban yang sedang ada acara resepsi perkawinan, diduga pada saat ramai tamu pelaku mengambil satu buah dompet milik korban hingga menguras uang di kartu ATM milik korban," ucap Dany lagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.
"Penanganan perkara terhadap tersangka dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Paringin," ujar Dany mengakhiri.