Kotabaru, (Antaranewas Kalsel) - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Akhmad Rivai mengajak para pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk menyukseskan program Kota Tanpa Kumuh di "Bumi Saijaan".
"Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terkait hendaknya bisa mengambil peran masing-masing dalam mengurangi luasan daerah kumuh sehingga target program Kotaku di Kotabaru dapat terwujud lebih cepat," kata Rivai, Jumat.
Pemkab Kotabaru mendukung program nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), demi terwujudnya permukiman perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, mantan Asisten Ekonomi dan pembangunan itu menjelaskan, program "Kotaku" sebagai bagian program pembangunan kawasan permukiman pada RPJMN 2015-2019.
Sasarannya adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare.
Penanganan kawasan permukiman kumuh melalui program "Kotaku" mencakup komponen-komponen kegiatan yang terdiri atas pengembangan kelembagaan dan kebijakan, integrasi perencanaan serta pengembangan kapasitas bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Selanjunya peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di kawasan kumuh, meliputi infrastruktur primer dan sekunder, termasuk dukungan pengembangan pusat usaha di kabupaten/kota terpilih dan infrastruktur tersier atau lingkungan.
Termasuk dukungan penghidupan berkelanjutan; dukungan pelaksanaan dan bantuan teknis, serta dukungan untuk kondisi darurat bencana.
Agar peran dan fungsi pemerintah kabupaten/kota sebagai nakhoda dalam program Kotaku berjalan efektif, maka beberapa perlu strategi sebagai berikut yaitu perlunya landasan hukum di daerah untuk penanganan kumuh.
Rivai juga berharap program-program strategis, seperti bedah rumah, dan program strategis lainnya seyogyanya bisa difokuskan di daerah kumuh, karena banyak rumah tidak layak huni yang perlu campur tangan pemerintah untuk memperbaikinya.
Begitu juga dengan program lain di SOPD terkait lainnya, seyogyanya juga bisa mengambil bagian sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Cipta Karya Ajak SOPD Sukseskan "Kotaku"
Sabtu, 6 Januari 2018 10:43 WIB
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terkait hendaknya bisa mengambil peran masing-masing dalam mengurangi luasan daerah kumuh sehingga target program Kotaku di Kotabaru dapat terwujud lebih cepat,