Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di provinsi tersebut bermaksud membicarakan perlindungan anak dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kalsel Masrur Auf Ja`far SH MKn mengemukakan itu di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis.
Menurut anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu, pembicaraan tentang perlindungan anak dengan KPAI tersebut, penting sebagai bahan masukan dalam pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Apalagi terkait perlindungan anak di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota terkesan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah/pemerintah provinsi (Pemda/Pemprov) setempat," ujar mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Sebagai contoh sejak delapan tahun lalu, Kalsel tidak lagi mempunyai Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) sebagai lembaga independen dalam hal perlindungan anak, karena kurang mendapat dukungan Pemprov setempat.
Kemudian Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 pernah merekomendasikan, agar Pemprov setempat mendorong/menginisiasi pembentukan kembali KPAID, tetapi hingga saat belum ada tanggapan.
"Padahal keberadaan KPAID juga tidak jauh berbeda pentingnya dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), tentunya sesuai tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Keberadaan KPAID yang menunjang tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, serta tingkat kabupaten/kota di provinsi ini," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.
Ia berharap, dari hasil pembicaraan dengan KPAI pusat tersebut bisa menjadi bahan masukan untuk menambah bobot pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
"Lebih dari itu, dengan keberadaan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, akan terbentuk kembali KPAID," demikian Masrur Auf Ja`far.
DPRD Bicarakan Perlindungan Anak Dengan KPAI
Jumat, 8 Desember 2017 9:39 WIB
Apalagi terkait perlindungan anak di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota terkesan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah/pemerintah provinsi (Pemda/Pemprov) setempat