Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin menyita 120 ekor unggas tanpa dilengkapi dokumen sah saat berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
"Barang bukti kami temukan saat pemeriksaan di dermaga truk kapal Roro Pelabuhan Trisakti Bandarmasih," kata Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, ratusan unggas tersebut dimuat dalam 12 kotak bekas buah lengkeng di kabin belakang tempat duduk sopir truk fuso bernopol DA 9276 TAB.
Dirinya juga mengungkapkan, awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap truk fuso yang akan naik ke KM Kumala tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Anggota yang curiga dengan isi muatan sebuah truk fuso mendapati ada ratusan unggas dan langsung diamankan," papar alumni Akpol 2005 itu.
Menurut Susi, sopir tidak bisa memperlihatkan dokumen karantina hewan dan dokumen BKSDA sebagai syarat wajib yang menyertai unggas tersebut.
Adapun jenis unggas yang disita, yakni burung?anis kembang?atau yang juga dikenal dengan sebutan punglor kembang dan burung jenis gelatik yang keduanya merupakan?jenis burung berkicau.
"Untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan dan sopir masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak terkait," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sita 120 Unggas Tanpa Dokumen
Kamis, 7 Desember 2017 18:15 WIB
Barang bukti kami temukan saat pemeriksaan di dermaga truk kapal Roro Pelabuhan Trisakti Bandarmasih,