Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tersangka penganiayaan, AG (19), warga Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil diciduk oleh jajaran Polsek Padang Batung.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, melalui Kapolsek Padang Batung Iptu Imam Suryana, di Kandangan, Jum'at (24/11), membenarkan telah menahan AG dalam kasus penganiayaan Korban, Hendy Maulana (18).
"Setelah melukai korban hingga mengalami lusuk tusuk di pinggang Senin (13/11) lalu, AG melarikan diri namun tidak berhasil diciduk, Rabu (22/11) malam telah diamankan di Polsek Padang Batung,"katanya.
Dijelaskan dia, Kejadian penganiayaan ini berawal saat korban sedang santai bersama teman-temanya di pinggir jalan Desa Batu Laki Kecamatan Padang Batung, tiba-tiba AG datang menghampiri korban.
AG sempat menanyakan permasalahan antara korban dengan adiknya, ketika korban menjelaskan tak disangka AG mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk ke arah korban sebanyak satu kali.
"Korban mengalami luka tusukan pada bagian pinggang sebelah kiri, dan AG langsung melarikan diri kemudian Selasa (21/11) korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Padang Batung,"katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, satu bilah senjata tajam jenis ASO, satu lembar baju kaos warna merah milik korban, yang terdapat noda darah dan robek bekas tusukan senjata tajam, serta satu lembar baju kaos warna hitam yang dipakai pelaku saat kejadian.
Penganiaya Pemuda Desa Batu Laki Diciduk
Jumat, 24 November 2017 16:20 WIB
"Korban mengalami luka tusukan pada bagian pinggang sebelah kiri, dan AG langsung melarikan diri kemudian Selasa (21/11) korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Padang Batung,"