Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan Ario Wibowo mengatakan, dalam satu hari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan memusnahkan uang kertas tidak layak pakai senilai Rp5 miliar.
"Pemusnahan uang kertas tidak layak pakai senilai Rp5 miliar tersebut dilakukan karena kondisinya sudah tidak layak pakai lagi," ujar Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Kalsel Ario Wibowo, pada seminar yang digelar Bank Mandiri bersama Komunitas Jurnalis Pena Hijau Indonesia di Banjarmasin, Rabu.
Sedangkan pemusnahan uang kertas se- Indonesia, menurut dia, dalam satu harinya senilai Rp3 triliun.
Dalam upaya menurunkan pemusnahan uang kertas tersebut, jelas dia, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan transaksi non tunai, baik di masyarakat maupun di pemerintahan.
Kebijakan transaski nontunai, sebut dia, juga akan diberlakukan kepada penerima program keluarga harapan (PKH) di Kalsel, dana desa dan lainnya.
Terkait kebijakan tersebut, ungkap dia, pihaknya bersama bank pemerintah telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan dari sosialisasi itu masyarakat maupun pemerintah dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan Harymurthy Gunawan mengatakan, pemerintah menargetkan pada tahun 2019 kepemilikan rekening bank di Indonesia mencapai 75 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.
Menurut dia, transaksi nontunai melalui rekening bank memiliki keunggulan dalam bertransaksi, keamanan terjamin, terhindar dari uang palsu, transparan dan menghindari penyalahgunan.
Bahkan, sebut dia, transaksi non tunai lewat rekening bank sangat cepat prosesnya yakni, hanya memakan waktu sekitar empat detik saja.
Perluasan transaksi nontunai, jelas dia, menuntut sistem pembayaran yang efesien, cepat, aman dan handal.
Bank Indonesia selaku otoritas dalam Sistem Pembayaran Nasional (SPN), ungkap dia, telah mengeluarkan ketentuan yang mengatur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam hal tersebut Bank Indonesia mendorong dan memfasilitasi masyarakat agar membuka jasa perbankan dalam bertransaksi keuangan.
BI : Sehari Musnahkan Uang Rp5 Miliar
Rabu, 22 November 2017 20:56 WIB